Inflasi Desa Lebih Tinggi Dibandingkan Kota

Inflasi Desa Lebih Tinggi Dibandingkan Kota. Badan Pusat Statistik mencatat, pada Oktober 2018, inflasi tidak hanya terjadi di perkotaan yang tercatat 0,28 persen. Namun, inflasi juga terjadi di pedesaan dengan angka yang lebih tinggi, mencapai 0,35 persen.
Kepala BPS, Suhariyanto menjelaskan, meski lebih tinggi, inflasi tersebut tidak bisa dibandingkan secara langsung dengan inflasi perkotaan, lantaran dari sisi metodologi dan cakupannya analisisnya berbeda.
“Sebagai catatan, inflasi di pedesaan 0,35 persen. Tetapi itu tidak bisa dibandingkan begitu saja karena metode dan cakupannya berbeda. Sehingga, ini sebagai informasi saja,” kata dia di kantornya, Kamis 1 November 2018.
Meski begitu, dia mengungkapkan, secara umum, pertumbuhan inflasi pedesaan didorong oleh beberapa bahan pengeluaran yang sama dengan yang terjadi di perkotaan. Seperti harga cabai merah yang mengalami peningkatan harga dengan andil ke inflasi sebesar 0,14 persen, sedangkan di kota 0,09 persen.
“Kemudian cabai rawit dan bensin. Jadi yang utamanya hampir sama, cabai merah, cabai rawit, dan rokok keretek, rokok filter yang sumbang 0,02 persen,” tuturnya.
Selain itu, harga beras dikatakannya naik, meskipun mata pencaharian masyarakat pedesaan mayoritas sektor pertanian. Sumbangan kenaikan harga beras terhadap inflasi di pedesaan kata Suhariyanto adalah sebesar 0,05 persen atau lebih tinggi dari perkotaan yang sebesar 0,01 persen.
“Kita tahu petani ada yang simpan, ada yang dijual langsung (berasnya), kemudian dia beli lagi di pasar. Jadi ada sumbangan seperti di kota. Tetapi saya enggak khawatir karena harganya kecil dan stok lebih bagus, lebih oke, di Bulog,” ujarnya.
Dengan begitu, maka dapat dikatakan bahwa kenaikan harga beras tidak terkolerasi dengan baik terhadap pendapatan petani lantaran harga yang dibayarkan petani juga harus mengalami kenaikan.
Di mana, berdasarkan catatan BPS, indeks yang diterima petani, khususnya petani tanaman pangan naik 1,16 persen. Sementara itu, indeks harga yang dibayar petani juga naik meski tipis sebesar 0,34 persen.
“Jadi kenaikan harga gabah bagus karena akan tingkatkan pendapatan petani, tapi yang perlu di cek harga yang dibayar petani juga lebih rendah. Jadi itu menjelaskan idealnya harga produk pertanian naik supaya menguntungkan petani, tapi bagaimana caranya sampai ke konsumen tetap pada harga yang wajar,” tuturnya.

Comments

Popular posts from this blog

Mengenang Dokter Ibnu Hantoro

Menhub Dinilai Sudah Tepat Pecat Dirtektur Lion Air

Korupsi Suap DPRD Kalteng